Warpolnews.com, Cimahi - DPRD Kota Cimahi Gelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024 yang dipimpin oleh Ketua Sidang Ahmad Zulkarnain, di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan dra Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Cimahi Tengah, Rabu (3/1/2024).
Dalam sidang Paripurna tersebut yang dihadiri oleh PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby, perwakilan dari Kejari dan Perwakilan dari Kapolres, Lurah dan Camat se Kota Cimahi.
Ahmad Zulkarnain yang akrab di panggil kang Zul ini, memaparkan atas kinerja dari pihak legislatif dalam kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2023 yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Cimahi.
“Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, kami akan mengantarkan pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai tanggal 31 Desember 2023,” papar Zul.
Hal ini kata Zul sebagai bentuk pertanggung jawaban yang di komunikasikan sebagai kewajiban DPRD Kota Cimahi untuk dijadikan tolok ukur pada tahun 2024.
“Juga sebagai wujud pertanggung jawaban moral, kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” terangnya.
Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023.
“Sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap,” ucap Zul.
Hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh pihak legislatif merupakan cerminan adanya sinergisitas dan solidnya kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan Kota Cimahi.
Seluruh anggota dewan yang hadir dan pejabat Pemkot Cimahi dan Forkopimda
“Selanjutnya dianalisa untuk disampaikan hasil, dan pembahasan kepada Penjabat Walikota Cimahi dalam bentuk nota pimpinan untuk kepentingan penyelesaian masalahnya,” terang Zul kembali.
Zul juga sekaligus dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan hasil kinerja DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 disampaikan sebagai berikut.
Seluruh kegiatan beserta produk-produk DPRD jumlah kegiatan dan alat perlengkapan dan bentuk rapat kerja, didalam lapangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pembahasan.
“Yaitu Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, Rapat Pimpinan DPRD sebanyak 12 Kali, Rapat Kerja dari bidang Komisi I sebanyak 20 kali, dari Komisi II 26 Kali, dari Komisi III 24 Kali, dan dari Komisi IV 22 Kali,” bebernya.
Begitu pula menurut Zul, dalam Rapat Badan Musyawarah selama tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar) 36 kali, Rapat Panitia khusus 40 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 kali dan Rapat Badan Kehormatan sebanyak 12 kali.
“Sedangkan produk-produk yang dihasilkan seperti Peraturan Daerah yang dibahas terdiri dari, Rapat bersama DPRD 4 buah, Inisiatif Pemerintah kota 1 buah, Keputusan DPRD 21 buah, Keputusan Diperda DPRD 4 buah,” papar Zul.
Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan bersama Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby dan perwakilan Kapolres dan Kejari
Itulah lanjut Zul, hasil kerja DPRD Kota Cimahi selama tahun 2023, begitu pula Zul bersama anggota dewan lainnya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi, yang telah banyak meraih berbagai penghargaan baik dari Pusat maupun dari Provinsi Jawa Barat.
“Yaitu pada tanggal 28 Februari 2023, mendapatkan sertifikat Adipura predikat katagori Kota Besar dari Kementerian Dalam Negeri,” ulasnya.
Pada tanggal 14 Maret 2023, mendapatkan penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC),dan Award. dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia sebagai Kota yang telah mencapai kepesertaan karena Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) diatas 95 %.
“Pada tanggal 14 Mei, 2023, Kota Cimahi kembali mendapatkan penghargaan Opini Warga Tanpa Pengecualian dari BPK, 30 Mei 2023 mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat,” beber Zul.
Persiapan dalam rapat paripurna menyanyikan lagu Indonesia Raya
Begitupula lanjut Zul, Kota Cimahi pada tanggal 19 Agustus 2023 mendapatkan penghargaan, Posyandu Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tanggal 4 September 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan jambore Pokja Bunda Paud dari Provinsi Jawa Barat.
“Begitu pula pada tanggal 3 Oktober 2023 Kota Cimahi mendapatkan penghargaan penganugerahan Propetisi Inovasi Jawa Barat, dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya kembali.
Begitu pula Kota Cimahi pada tanggal 30 November 2023, kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
“Pada tanggal 8 Desember mendapatkan penghargaan inkubator great A dari Kementerian Koperasi dan UMKM, pada tanggal 12 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Inovatif Government Award Tahun 2023 sebagai Kota terinovatif dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Lalu lanjut Zul, yang terakhir Kota Cimahi pada tanggal 14 Desember 2023 mendapatkan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Harapan Zul dengan mendapatkanya berbagai penghargaan antara Pemerintah Kota Cimahi dan masyarakat dengan semangat keras kerjasamanya akan lebih baik dan harmonis lagi.
Linda**
Posting Komentar