Sumber : Jurnalis Polda Jabar | Editor : Bully'T
Menteri ATR/BPN Paparkan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024
Bandung, warpol.id || Kapolda Jawa Barat lrjen Pol. Dr.Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si.,M.M. mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr.H.Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A.,M.A., saat menggelar press release mengenai Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024 berlangsung di Aula Lantas Polda Jabar, Jum’at (18/10/2024).
Acara dihadiri oleh Kasdam III/Siliwangi, Dirjen PSKP, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Wakapolda, Wakajati, Direskrimum Polda Jabar, Aspidum Kejati Jabar dan pejabat terkait lainnya serta perwakilan warga Dago Elos.
Menteri ATR/BPN mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat yang telah memberikan penjelasan gamblang mengenai isu-isu pertanahan di wilayah Jawa Barat serta menekankan pentingnya kerjasama dengan seluruh instansi dan elemen terkait lainnya dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.
“Kasus tanah saling terkait, namun dengan niat baik dan kolaborasi kita bisa menemukan solusi yang membawa kebaikan. Kehadiran saya di Polda Jabar bertujuan untuk mengokohkan komitmen yang telah kita bangun bersama,” ucap Menteri ATR/BPN.
Menteri AHY juga menghargai peran jajaran kejaksaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah mafia tanah, serta menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat yang selalu mendukung tugas-tugas di bidang pertanahan.
Melalui Press Release Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, diharapkan menjadi komitmen bersama untuk dapat meningkatkan sinergi antar berbagai instansi dalam penanganan tindak pidana pertanahan, demi menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.***
■Red
Posting Komentar