Upaya Preventif Penyalahgunaan BMN, Ribuan Buku Duplikat, Kartu dan Buku Nikah Dimusnahkan di Kemenag Kota Bandung

Sumber : Jurnalis warpol.id | Editor : Syahidin

Upaya Preventif Penyalahgunaan BMN, Ribuan Buku Duplikat, Kartu dan Buku Nikah Dimusnahkan di Kemenag Kota  Bandung 

Kota Bandung, warpol.id || Kantor Kementerian Agama Kota Bandung melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa buku nikah, duplikat nikah, kartu nikah, Akta Nikah, daftar pemeriksaan nikah, di halaman kantor Kemenag Kota  Bandung Jl. Sukarno Hatta, No. 498, Senin (28/10/24).

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dilakukan dengan cara dibakar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kota Bandung, H.Abdurahim, S. Ag, M.Si., didampingi  Kasubag Tata Usaha, Dr. H. Irwan Nurdjaman, S.Ag, MSi., Kasi Bimas, H. Saripudin, M. Ag. ,   kasi Pendidikan Madrasah,  H. Ayi Zaienal Muttaqin, Kasi Pendidikan Agama Islam, H. Iman Aminudin, SH.M.Kn., Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, H. Andy Mohammad Arief, S. IP, kasi penyelengara Zakat dan Wakaf, kasi Pontren dan Pengelola BMN, Hasan Basri serta jajaran pejabat lainya beserta Staf. 

Kepala Kemenag Kota Bandung, H. Abdurahim, S. Ag, M. Si., didampingi Kasi Bimas Islam, H. Saripudin, M. Ag, membacakan berita Acara Pemusnahan Barang  Milik Negara (BMN)  berupa : 

1.Buku Nikah sebanyak 10.682 Buku / (5.341 Pasang) 

2.Duplikat Nikah 3.020 Buku

3.Akta Nikah 5.730 Lembar

4.Daftar Pemeriksaan Nikah 6.125 Lembar

5.Kartu Nikah 29.643 Buah.

H. Abdurahim kepada warpol.id menjelaskan, Pemusnahan BMN ini diperintahkan oleh pusat Kanwil Kemenag secara serentak di kemenag kabupaten dan Kota di Jawa  Barat, pemusnahan ini berdasarkan  kebijakan pusat karena selanjutnya di tandatangani oleh Mentri Agama yang baru.

Untuk  buku nikah terbitan yang baru tidak lagi dua warna seperti yang sudah, melainkan hanya satu warna yaitu semua hijau baik buku nikah  pengantin laki-laki maupun perempuan. 

Lebih lanjut, H. Abdurohim menjelaskan, pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dokumen negara yang sudah tidak terpakai, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab serta menghindari potensi peredaran duplikat nikah dan kartu nikah manual di tengah masyarakat. 

"Buku duplikat nikah ini merupakan barang persediaan milik negara yang sudah tidak terpakai dan diganti dengan buku nikah yang baru yang hanya satu warna,  jika dibiarkan, bisa beredar di masyarakat dan dikhawatirkan barang ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab."

Dokumen yang dimusnahkan adalah produk dari tahun 2023 dan 2024 berjalan sekarang, jadi singkatnya Buku nikah dan yang lainnya sudah tidak relevan lagi karena adanya penerbitan buku dan kartu nikah yang baru. 

Dengan dimusnahkannya dokumen-dokumen ini, diharapkan keamanan dan tertib administrasi terkait pencatatan nikah di Kota  Bandung tetap terjaga. Pemusnahan ini juga menjadi upaya pencegahan agar dokumen tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya. (Syahidin)**

0/Post a Comment/Comments

WARPOL
WARPOL

POLRI PRESISI

WARPOL

TOTAL VISITS :

BISON, BLITZ

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA

MOLLAR PROFESSIONAL

WARPOL
BERKUALITAS DAN TERPERCAYA