Sumber : Jurnalis Polda Jabar | Editor : Bully'T
Kapolri : Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Membuka Jalan Karir Bagi Polwan
Jakarta, warpol.id || Kapolri saat pembukaan kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) akan membuka jalan karir bagi Polwan.
Jenderal Sigit menegaskan tujuan ini untuk menyelaraskan kesetaraan Gender.
“Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender,” kata Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Selain itu, pembentukan Dittipid PPA-PPO juga bagian dari dukungan Polri untuk mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit mendorong jajaran Polri untuk terus mengembangkan kemampuan diri.
“Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang ke empat,” ucap Sigit.
“Tentunya saya selalu pesankan dan terus asah siapkan kemampuan yang baik, tunjukkan bahwa polwan tidak kalah dengan polki, dan saya yakin tidak kalah,” sambung dia.
Kapolri meminta agar Direktorat TPPA dan TPPO bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi. Menurutnya, masih ada kesenjangan penanganan perkara dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120. Sedangkan kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya 105.475.
“Lima tahun terakhir yang ditangani oleh Unit Sibdit PPA dan PPO hanya 105.475x di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” ungkap Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan, bahwa kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan begitu, tindakan tegas dari Direktorat PPA dan PPO diharapkan bisa menekan angka kekerasan bagi perempuan dan anak.***
■Red
Posting Komentar