Sumber : Jurnalis Polda Jabar | Editor : Bully'T
Tahun 2024 Polda Jabar PTDH 64 Anggotanya, Kriminalitas dan Lakalantas Turun
Bandung, warpol.id || Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mencatat selama tahun 2024 telah terjadi kenaikan angka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diantaranya anggota Polisi yang melanggar kode etik dibandingkan tahun 2023 lalu.
Terungkap, untuk kasus tindak pidana kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan dibandingkan pada tahun 2023.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam acara Press Release akhir tahun di Aula Ditlantas, Bandung, Senin (30/12/2024).
Acara dihadiri Wakapolda Jabar, Brigjen Pol. Wibowo, Kabid Humas Polda Jabar. Kombes Pol Jules Abraham Abast serta para pejabat utama lainnya.
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, menuturkan ada 64 anggota yang diberhentikan PTDH di 2024, sedangkan pada 2023 hanya ada 39 orang.
“Mereka yang di PTDH disebabkan kasus asusila, tindak pidana umum, narkoba, meninggalkan kedinasan, KDRT, dan lainnya. Jadi, apa yang kami lakukan dengan PTDH ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memproses anggota yang memang melanggar aturan, sehingga kami tak segan-segan menindaknya baik kode etik, disiplin, atau pidana,” kata orang nomor satu di Polda Jabar itu.
Sementara, kejahatan yang merugikan kekayaan negara tahun ini Jules Abbas secara terpisah menambahkan, ada 57 perkara, sementara tahun lalu ada 55 perkara. Kalau kejahatan narkoba tahun ini, kami catat ada sebanyak 2.936 perkara dibanding 2023 ada 2.525 perkara atau mengalami penurunan 2,49 persen,
"Adapun jumlah tersangka narkoba tahun ini sebanyak 3.580 tersangka dan pada 2023 sebanyak 3.178 orang atau naik 3,14 persen.
Terkait kasus kecelakaan lalu lintas, menurut Abast, juga terjadi penurunan. Pada 2024 ada sebanyak 2.778 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas, sedangkan tahun lalu ada 3.445 orang atau menurun 20 persen.
Adapun korban luka berat di tahun 2024 ini, ada 627 orang dan pada 2023 ada 767 orang. Sedangkan luka ringan tahun 203 ini tercatat 8.313 orang, dan tercatat tahun lalu ada 10.152 orang,” tutup Abas.***
■Red
Posting Komentar