Sumber : Jurnalis warpol.id Kuningan | Editor : Syahidin
PABPDSI KUNINGAN KUMPULKAN ANGGOTA
Kuningan, warpol.id || Sebagai mitra strategis Pemerintah Desa BPD memiliki peran yang tidak bisa dianggap kaleng-kaleng oleh siapapun karena BPD memiliki fungsi legislasi di desa yang mewakili masyarakat desa untuk bersama-sama Pemerintah Desa merancang dan mengesahkan produk-produk hukum desa berupa Peraturan desa (Perdes).
"Mengingat pentingnya peran BPD di tingkat Desa Ketua PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan Drs. H. Yayat Supriatna, MM., mengumpulkan segenap para Ketua PK PABPDSI Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, Kartini PABPDSI, dan Satgas PABPDSI, bertempat di RM Saung Ma' Nioh, pada hari Sabtu, 12 April 2025."
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Rapat Kerja (Rakor) sekaligus Halal Bil Halal Idul Fitri sehingga tercipta suasana yang penuh kekeluargaan.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, SH, M.Kn., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Dr. H. Mohamad Budi Alimudin, M.Si., MH, selaku Dewan Penasehat PABPDSI, serta tokoh penting lainnya yaitu Dewan Pakar PABPDSI Kabupaten Kuningan.
Dalam sambutannya Ketua PD PABPDSI Kabupaten Kuningan, Drs. H. Yayat Supriatna, MM., menyampaikan bahwa kegiatan rakor dan halal bihalal ini bukan sekedar ajang berkumpul semata, namun momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai silaturahmi, kebersamaan, dan sinergitas dalam membangun desa.
“Silaturahmi adalah fondasi yang memperkuat kebersamaan kita sebagai anggota PABPDSI. Melalui rakor ini, kita menyatukan visi dan langkah strategi organisasi agar lebih siap menjawab tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Dengan sinergi yang kokoh, kita mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing,” tegasnya.
Pada kegiatan Rakor yang dilaksanakan dalam momen ini lebih memfokuskan pada persiapan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se-Kabupaten Kuningan dimana jumlah anggota BPD di Kabupaten Kuningan saat ini mencapai 3.520 orang yang tersebar di seluruh desa di wilayah Kabupaten Kuningan.
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan wawasan, kapasitas, serta profesionalisme anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan aspirasi di tingkat desa.
Dengan adanya peningkatan kapasitas para anggota BPD kami yakin BPD akan menjadi mitra Pemerintah Desa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sehingga produk hukum yang dihasilkan di desa tidak terkesan sembarangan dan tidak jauh dari ketentuan sebuah produk hukum,” pungkas Yayat mengakhiri. (Mulyana)
Posting Komentar